Dalam upaya meningkatkan wawasan hukum dan profesionalisme guru SD Muhammadiyah 8 Surabaya mengikuti kegiatan Tinjauan Hukum: Hak dan Kewajiban Guru serta Murid dalam Proses Pembelajaran. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk penguatan pemahaman terhadap aspek hukum dalam dunia pendidikan sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung secara aman, nyaman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kamis (9 Juli 2026).
Sebelum memasuku materi, Sugianto, S.H,M.H selaku ketua majelis hukum dan HAM PDM Surabaya menyampaikan bahwa “Hukum asal muasal artinya mengatur, bukan hanya berbicara terkait undangan.
Contoh kita datang disini (pada kajian hak dan kewajiban guru serta murid dalam proses pembelajaran artinya kita tertib dalam berhukum”. Tuturnya
Adapun Pentingnya memahami hukum
Melindungi hak dan kepentingan pribadi, menjaga ketertiban dan keadilan masyarakat, mencegah konflik dan sengketa, menjadi warga negara yang bertanggung jawab.
Siapa saja yang harus paham hukum ?
Warga negara umum, guru dan tenaga kependidikan, pengusaha dan pekerja, aparat penegak hukum, penjabat pemerintah dan politikus, media jurnalis.
Mengapa harus faham hukum ?
Melindungi hak pendidikan dan siswa, mencegah pelanggaran etik dan hukum, mengelola hubungan kerja, menjaga lingkungan aman dan nyaman, menghadapi masalah hukum secara bijak, meningkatkan profesionalisme
Tinjauan hukum hak dan kewajiban guru di lingkungan sekolah
Hak (mendapat perlindungan hukum, menerima penghargaan dan kesejahteraan), kewajiban (menjunjung tinggi kode etik, meningkatkan kependidikan)
Adapun hak dan kewajiban siswa Hak (dilingkungan sekolah mendapat pendidikan dan pengajaran layak, perlakuan adil tanpa diskriminasi, fasilitas sumber belajar memadai).
Kewajiban (mematuhi peraturan sekolah, menghormati guru dan tenaga kependidikan).
Melalui kegiatan ini, SD Muhammadiyah 8 Surabaya berharap semakin memahami hak dan kewajibannya sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta mengedepankan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap seluruh warga sekolah.
Dengan demikian, proses pembelajaran diharapkan dapat berlangsung lebih efektif, harmonis, dan mendukung terwujudnya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta berkarakter Islami. (Rista)
